Radiosdk.com Lumajang-Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang
bersinergi dengan perwakilan pengurus Karang taruna Kab.Lumajang membentuk
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Karang Taruna tingkat desa demi menggali potensi
Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) yang belum tergarap secara maksimal terang H.Atok Hasan
Sanusi selaku Ketua di sela-sela sambutan acara pengukuhan 8 desa Unit Pengumpul
Zakat karang taruna di ruang pertemuan bela Negara Bakesbangpol Lumajang Sabtu
10/04/21.
Kata dia’alhamdulillah
pada siang hari ini kami mendapat sahabat baru sebagai pejuang zakat yang masih inerjik,tentunya kami atas nama
keluarga besar badan Amil Zakat Nasional
kab.Lumajang mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini,semoga kedepan bisa berkolaborasi
memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman Zakat dan menghimpun dengan
maksimal terangnya.
Mas Indarto selaku ketua
Pengurus Karang taruna Kabupaten Lumajang mengaku senang sekali dan bersyukur bisa
menjadi bagian dari pejuang sosial kemanusiaan dengan terbentuknya Unit
pengumpul Zakat (UPZ) walau masih 8 desa yakni :
Desa Kenongo Kecamatan
Gucialit,Desa Duren Kecamatan Klakah,Desa Pandanarum,Pandanwangi Kecamatan
Tempeh,Desa Karangsari Kecamatan Sukodono,Desa Karanganom kecamatan Pasrujambe
dan Desa Merakan Kecamatan Padang,semoga kedepan bisa terus bertambah,saya
ucapkan sangat terima kepada semua kepala desa yang sudah berkontribusi nyata
membimbing kawan kawan karang taruna ditempat masing masing imbuhnya.
Sementara itu Ibu Wakil
Bupati Lumajang (Ir.Indah Amperawati,M.Si)
Menambahkan’saya bangga
sekali baru kali ini melihat kaum millennial
menjadi bagian pejuang zakat,artinya apa?
sekarang ini adalah
peluang para kaum muda untuk tampil memberikan kontribusi kepada bangsa ini
pada umumnya,khususnya kab.lumajang yang kita cintai.
Saya berpesan dengan
dikukuhkan sebagai pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa dibawah
naungan karang taruna,jaga baik baik amanah ummat ketika dikasih amanah
menghimpun dana Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS),gunakan sesuai Standard operasional
prosedur yang sudah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten
pungkasnya.@AVIS