Radiosdk.com Lumajang - Forum Wakaf Produktif Kabupaten Lumajang yang diinisiasi oleh gabungan berbagai lembaga pilantrofi, (Wakaf Center Indonesia,Ikatan Da'i Indonesia ,Yayasan Kemanusiaan BMS Indonesia,Yayasan Manarul Qur'an,PT.Adzkar Sumber Berkah,CV.Al-Ayyubi Group,Jetnesia.CV.El-Zoelva Group dan Cafe warung Kembang meluncurkan Program Wakaf Produktif untuk menyambut bulan suci Ramadhan Sebulan panen pahala, Sejuta berkah bersama sejumlah media dan narasumber melalui meeting online, Rabu (31/4) ujar Ustad Syadid selaku ketua inisiator Forum wakaf produktif Lumajang.
Dalam sambutannya dia mengatakan semoga forum ini menghasilkan mega pemberdayaan untuk ummat, khususnya kabupaten Lumajang yang kita cintai ujarnya.
Sementara itu, Mortamin syah sebagai sekretaris forum wakaf produktif Lumajang secara terpisah diwawancarai kontributor suara dakwah dan kemanusiaan Radiosdk. com menerangkan ada beberapa visi, misi dan tujuan progam sebagai berikut:
Visi:
Menjadi lembaga wakaf Islam global berbasis sistem pengelolaan wakaf yang amanah dan profesional untuk mewujudkan peradaban umat yang lebih baik.
Misi :
Membangun edukasi wakaf yang terkonsep dan terkelola secara profesional.
Membangun model inovasi sistem program pengelolaan wakaf yang produktif.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan peradaban umat.
Mendorong sinergi program dan jaringan organisasi pendukung dakwah.
Mengembangkan program wakaf sebagai alternatif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dhuafa.
Maksud dan Tujuan:
Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan wakaf sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya mewujudkan masyarakat dan keadilan sosial.
Meningkatkan efektivitas pendayagunaan wakaf sesuai program pemberdayaan umat.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang fungsi dan peranan wakaf dalam pembangunan peradaban umat.
Menggali potensi dana umat melalui wakaf tunai yang akan disalurkan untuk program-programnya.
Sustainable Progam:
"Wakaf Produktif
Wakaf Produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.
PROGRAM WAKAF PRODUKTIF
**Wakaf Lumbung Pangan
Wakaf Lumbung Pangan adalah wakaf harta benda yang diwakafkan untuk ketahanan pangan yang dikelola secara produktif untuk memenuhi kebutuhan pangan Masyarakat.
Harta benda yang diwakafkan bisa berupa sawah atau tanah perkebunan atau uang tunai untuk pembebasan lahan. Lahan pertanian ini akan dikelola secara baik dan produktif untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan oleh banyak orang.
**Wakaf Lumbung Ternak
Wakaf Lumbung Ternak adalah wakaf peternakan berupa kambing atau sapi yang dilakukan dengan cara pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berupa daging, susu dan hasil olahan lainnya.
**Wakaf Sarana Air
Wakaf Sarana Air adalah wakaf pembangunan sumber air berupa sumur di daerah-daerah kering yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Sama halnya dengan makanan, air adalah kebutuhan pokok masyarakat. Sayangnya, tidak semua daerah memiliki sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Karena itu perlu adanya wakaf air, yaitu dengan cara membangun sumber air berupa sumur di daerah-daerah yang memang kesulitan mendapatkan air bersih.
**Wakaf Properti
Wakaf Tanah dan Bangunan (Properti) dapat Anda lakukan sebagai wujud sedekah terbaik.
Tanah dan bangunan yang akan diwakafkan tentunya haruslah dimiliki secara sah (bebas sengketa hukum), penuh (bebas hutang) dan telah memperoleh persetujuan dari ahli waris (jika ada).
Jika dipandang berpotensi untuk diproduktifkan, maka aset akan dikembangkan dengan modal pengelola (yang bersumber dari wakaf via tunai) ataupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. Namun, jika dirasakan potensinya lemah atau bahkan berat, saat dipandang perlu, pengelola meminta izin agar tanah/bangunan tersebut dapat dijual dan digabungkan dengan aset yang lain (ruislag) agar memberikan manfaat yang lebih besar. Nilai wakaf yang dicatat selanjutnya adalah sebesar hasil nilai ruislag yang diperoleh.
Bentuk-bentuk memproduktifkan aset dapat berupa penyewaan, leasing (bangun-sewa), kerjasama pengelolaan bisnis di atas aset dengan pihak ketiga dan membangun bisnis di atas aset. Surplus yang diperoleh kemudian dialirkan untuk program-program sosial sesuai peruntukannya (pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan).
Yang termasuk kepada donasi wakaf tanah dan bangunan antara lain:
Tanah Rumah Kios Ruko Apartemen Bangunan Komersil (Perkantoran, Hotel, Mal, Pasar, Gudang, Pabrik, dll)Bangunan Sarana Publik (Sekolah, Rumah Sakit, Klinik, dll)
Dengan pertimbangan khusus, aset dapat juga diproduktifkan secara sosial untuk membantu meminimalkan biaya operasional program sosial yang dimiliki Dompet Dhuafa, misalnya untuk klinik/rumah sakit gratis untuk dhuafa, atau sekolah gratis untuk dhuafa.
**Wakaf Ekonomi
Wakaf Ekonomi adalah donasi wakaf tunai yang dilakukan untuk memberikan manfaat di bidang sosial ekonomi sekaligus bertujuan memajukan perekonomian masyarakat.
Jenis wakaf ekonomi sebagai berikut:
**Wakaf Ritail
Wakaf Ritail merupakan wakaf yang pengelolaannya fokus di bidang bisnis Usaha Keci Menengah (UKM) dan perdagangan. Dengan demikian, hasil dan keuntungan dari bisnis tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.
**Wakaf Saham
Wakaf Saham adalah salah satu jenis wakaf produktif dan termasuk ke dalam wakaf benda bergerak. Mekanisme wakaf saham serupa dengan mewakafkan harta lainnya, namun harta yang diwakafkan berbentuk saham.
Wakif bias mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebgai bagian dari wakaf. Pemanfaatan saham akan disesuaikan dengan akad wakaf.
**Wakaf UMKM
Wakaf UMKM Untuk mendorong pertumbuhan Ekonomi lokal dan kemandirian, maka Claster penyediaan modal dan skill usaha akan menjadi solusi secara berkelanjutan.
**Wakaf Pendidikan
Wakaf Pendidikan adalah wakaf sarana prasarana dan operasional pendidikan berupa aset pembagunan atau uang tunai untuk pembiayaan pendidikan.
Wakaf pendidikan terdiri dari :
Wakaf Kampung Qur’an
Wakaf Pembangunan Masjid
Wakaf Pembangunan Pesantren
Wakaf Beasiswa Yatim & Dhuafa
Wakaf Rumah Tahfizh
Wakaf Sejuta Al-Qur’an
**Wakaf Kesehatan
Wakaf Kesehatan adalah wakaf produktif yaitu menyalurkan dan mengelola dana wakaf untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat di bidang kesehatan.
Wakaf Kesehatan seperti pembangunan Rumah Sakit, Rumah Singgah Pasien (RSP), Klinik Kesehatan Dhuafa, Layanan Ambulance, peralatan medis dan obat-obatan.
**Wakaf Kemanusiaan
Wakaf Hunian Sementara (Huntara) adalah wakaf pembangunan rumah sederhana untuk keluarga korban bencana.
Wakaf Infrstruktur (Pasca Bencana) adalah wakaf pembangunan sarana prasarana umum seperti jalan, jembatan, kamar mandi umum, sumber air, dan lain-lain.
**Progam Peduli Ummat
Program Peduli Ummat ditujukan untuk membantu masyarakat umum dalam pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus dapat memberdayakan mereka sehingga lebih produktif dan berdaya. Program ini merupakan penyaluran hasil Wakaf Poduktif dan Donasi dari Donatur.
Infaq Shodaqah Peduli Ummat
Penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat Dhuafa, Fakir, Miskin, Fii Sabilillah, Mualaf dan Anak Yatim Piatu.
Wakaf Peduli Ummat
Hasil pemanfaatan wakaf Produktif disalurkan kepada masyarakat yang lebih banyak pungkasnya.
Penulis : Muhammad Syadid,Lc,M.H
Editor : Agus Sholeh,SH